Kelas 7–8 Tsanawiyah dan Kelas 10–11 Mu’allimin
27–28 Mei 2025
Dalam rangka mengukur capaian kompetensi keterampilan berbicara di depan umum dan pelaksanaan ibadah mahdhah sesuai tuntunan syar’i, Pesantren Persis 109 Kujang menyelenggarakan kegiatan Ujian Praktik Khitobah dan Ibadah untuk peserta didik kelas 7 dan 8 Tsanawiyah serta kelas 10 dan 11 Mu’allimin pada tanggal 27–28 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari penilaian akhir semester genap yang menekankan aspek praktik, bukan semata-mata teori. Dalam ujian khitobah, para santri diuji kemampuannya dalam menyusun dan menyampaikan pidato keagamaan (khutbah, ceramah, dan kultum) secara lugas, retoris, serta berbasis dalil. Sementara itu, pada ujian praktik ibadah, santri memperagakan tata cara ibadah fardhu dan sunnah sesuai fiqih mu’tabar, seperti wudhu, tayamum, shalat wajib, dan shalat jenazah, dengan penilaian pada aspek ketepatan gerakan, bacaan, serta pemahaman dalilnya.
Pelaksanaan ujian ini bertujuan membentuk kepercayaan diri, keteladanan dalam beribadah, serta membina kesiapan berdakwah di tengah masyarakat. Sebagaimana ditekankan dalam visi pesantren: membentuk pribadi ulama amilin yang mumpuni dalam ilmu, unggul dalam akhlak, dan terampil dalam pengabdian.
Semoga kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi para santri dalam meniti jalan ilmu dan dakwah yang lurus serta bernilai ibadah.